ANTARA LAIN :
1. Identifikasai
permasalahan kesehatan masyarakat dengan menggunakan data epidemiologi
sekaligus menentukan prioritas masalah kesehatan;
2. Merencanakan
kegiatan sesuai dengan prioritas masalah;
3. Melakukan
koordinasi lintas program dan lintas sektor;
4. Membahas
dan atau melaporkan permasalahan kesehatan dengan koordinator;
5. Kunjungan
lapangan yang bertujuan untuk memonitoring serta mencari pemecahan permasalahan
kesehatan masyarakat;
6. Entry
data permasalahan kesehatan yang ditemukan dilapangan dalam aplikasi:
7. Penyusunan
laporan sebagai laporan pertanggungjawaban kepada koordinator kelurahan;
8. Melaksanakan
kegiatan dengan mengacu pada indukator kinerja (SPM, Renstra, IKU, SDGs) dan
indikator lainnya;
9. Bertanggung
jawab atas target yang telah ditentukan;
10.Koordinator
kelurahan melaporkan segala bentuk kegiatan kepada penanggung jawab kelurahan
dan kepala puskesmas;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar